Selasa, 04 Juni 2013

TERIMA HIBAH F-16 MENYALAHI RENCANA STRATEGIS

                                                                  F-16 Blok 52

Pernyataan juru bicara TNI Angkatan Udara, Kolonel Bambang Supriadi, yang memperingatkan pemerintah agar berhati-hati menerima tawaran hibah dari negara lain harus direspons serius. Senada Bambang Supriadi, DPR juga mencurigai ada motif tertentu di balik tawaran hibah alutsista dari negara lain.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, Selasa, 4 Juni 2013, mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mengkritisi keputusan pemerintah yang menerima hibah pesawat tempur F-16 bekas dari Amerika Serikat. Pasalnya, 24 unit F-16 yang dihibahkan itu sebelumnya teronggok di gurun Arizona. Pemerintah pun harus membayar lebih dari US$700 juta untuk membawa dan memperbaikinya.

Sesuai rencana strategis (Renstra) yang disepakati Komisi I, TNI AU seharusnya membeli 6 unit pesawat tempur F-16 Blok 52 keluaran terkini seharga US$600 juta. Namun, entah kenapa pemerintah tiba-tiba berbelok arah dan mengeluarkan dana lebih besar demi menerima pesawat yang sudah afkir. Akibatnya, jumlah pesawat tempur memang bertambah tapi tidak memberikan tambahan daya tangkal yang baik untuk udara Indonesia.

Menurut Hasanuddin, pemerintahan SBY kini mengulang kesalahan rezim Orde Baru pada 1991 yang kala itu menerima puluhan kapal bekas dari Jerman Timur untuk TNI Angkatan Laut. Saat itu pemerintah juga mengeluarkan anggaran besar, bahkan kini menanggung beban pemeliharaan karena kapalnya sudah kurang layak pakai.

"Ke depan pemerintah dan DPR harus duduk bersama untuk membuat definisi yang benar tentang hibah. Supaya hibah itu benar-benar murni tanpa motif politik negara lain yang sifatnya mengikat, apalagi hanya menguntungkan calo," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar